Sunday 2 July 2017

Scripless Trading System Adalah


Scripless trading adalah Transaksi perdagangan Efek tanpa warkat. Sistem perdagangan Efek di bursa Efek yang dilaksanakan secara elektronik dengan penyelesaian melalui sistem pemindah bukuan (sistema de liquidação de contabilidade) atau perpindahan E-fek maupun dana hanya melalui mekanisme debit-kredit atas suatu rekening sekuritas (conta de títulos). Adaptar-se a um amigo e a um amigo. Efek tidak lagi akan berbentuk fisik sertifikat Efek, tetapi diwujudkan dalam rekening Efek pada Kustodian Sentral. Historis timbulnya scriptless trading Kebalikan dari kata scriptless trading adalah scriptfull trading (perdagangan dengan warkat. Sebelum tahun 2000, perdagangan saham di Bursa Efek Jakarta dilakukan dengan menggunakan warkat. Pasar Modal merupakan instrumen ekonomi yang berperan besar dalam memajukan perekonomian Indonésia di masa datang, karena berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Pasar Modal Indonésia memiliki posisi strategis sebagai salah satu sementes pembiayaan bagi dunia usaha dan wahana investasi bagi masyarakat. Oleh sebab itu maka, usaha pengembangan pasar modal menjadi salah satu titik sentral untuk mendukung lajunya pertumbuhan perekonomian Nasal. Dalam pelaksanaan scriptless trading. BEJ sebagai penyelenggara transaksi yang berperan sebagai front office harus didukung penuh oleh suatu lembaga yang mem-back up penyelesaian transaksi perdagangan di bursa. Lembaga tersebut adalah Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) dan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP). Kedua lembaga tersebut yaitu PT Kliring dan Penjaminan Efek Indonésia (KPEI) yang menjalankan fungsi LKP dan PT Kustodian Sentral Efek Indonésia (KSEI) yang menjalankan fungsi LPP berperan sebagai back office yang menyelenggarakan penyelesaian transaksi Scripless Trading diberlakukan sejak tgl. 11 Juli 2000, dimulai dengan perdagangan 4 saham tanpa warkat, yaitu saham PT. Multipolar, PT. Sari Husada, PT. Suparma e PT. Dankos Labolatories. Peraturan yang mengatur tentang scriptless trading Undang-Undang Pasar Modal, UU No.8 Tahun 1995 Dasar Hukum pelaksanaan Scripless Trading ini tercantum dalam pasal 55 ayat (1) UUPM dimana dinyatakan bahwa 8220Pansiélago Transaksi Bursa dapat dilaksanakan dengan peyelesaian pembukuan, penyelesaian fisik, atau cara Lain yang diterapkan dengan Peraturan Pemerintah. Peraturan Bapepam No. VI. A.3 Tentang Rekening Efek, pada Kustodian, yang antara lain menetapkan: (1) Rekening Efek timbul karena adanya Penitipan Kolektif (PK) atas Efek. (2) Penitipan Kolektif adalah jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama por lebih dari satu Pihak yang kepentingannya diwakili por Kustodian. Peraturan Bapepam No. III. B.6 Tentang Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa. Peraturan PT. Kliring dan Penjaminan Efek Indonésia. Peraturan PT. Kliring dan Penjaminan Efek Indonésia yang mengatur tentang Scripless Trading adalah Peraturan No. II Tentang Kliring Dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa Tanpa Warkat, Keputusan Direksi PT. Kliring dan Penjaminan Efek Indonésia Não: Kep-001KPEI0399 tertanggal 11 Maret 1999. Peraturan PT. Kustodian Sentral Efek Indonésia. Peraturan PT. Kustodian Sentral Efek Indonésia yang mengatur tentang pelaksanaan Scripless Trading adalah Peraturan Tentang Jasa Kustodian Sentral, Keputusan Direksi PT. Kustodian Sentral Efek Indonésia Não: Kep-015DIRKSEI0500, tertanggal 15 Mei 2000. Karakteristik scriptless trading 1. Tidak ada fisik efek Warkat efek yang diperdagangkan sudah dimasukkan dalam penitipan kolektif pada kustodian sentral (Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian) dan sertifikat efek dikonversikan menjadi data elektronik sehingga Tidak ada lagi bentuk fisik efek dalam kegiatan transaksi. 2. Kepemilikan efek dinyatakan dengan posisi pada rekening efek Tidak adanya perpindahan warkat efek secara fisik mengharuskan para pihak yang melakukan transaksi bursa membuka rekening terlebih dahulu pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP). Mengingat kepemilikan dinyatakan dalam posisi rekening efek, investidor de pihak yang berupa perusahaan asuransi, reksa dana, banco atau lembaga keuangan lainnya dapat membuka rekening efek pada LPP, juga diharuskan untuk membuka rekening efek pada Perusahaan Efek. 3. Pemindahbukuan secara elektronik Perpindahan kepemilikan efek dilakukan dengan pemindahbukuan efek di antara rekening efek. Manfaat scriptless trading Tidak perlu lagi menyetak sertifikat saham (efisiensi, karena pada saat IPO misalnya harus diceta jutaan lembar saham). Ação corporativa dapat berlangsung secara aman dan lancar 2. Bagi Pers. Efek Dan Bank Kustodian. Efek tidak bergerak secara fisik, sehingga kecil kemungkinan terjadi keliru pencatatan Tidak perlu lagi ada ruangan khusus untuk penyimpanan saham Tidak perlu lagi persiapan khusus untuk penyelesaian transaksi Tidak perlu lagi mengangkut saham ke PT. KSEI Serah terima, endossistas saham tidak perlu lagi Efisiensi dalam penyelesaian transaksi Efek, Pengurangan biaya operasi, Peningkatan sistem informasi manajemen, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan volume perdagangan. 3. Investidor da Bagi. Tidak perlu mengambil saham di Perusahaan Efek (terhindar dari risiko hilang, tercecer atau dicuri) Tidak perlu cofre de segurança untuk menyimpan Efek Efek tidak mungkin dipalsukan, karena tersimpan terus de Tempat Penyimpanan Harta (TPH) A danya jaminan penyelesaian transaksi tepat waktu, karena penggantian proses Manual de Yang Tadinya Menjadi Elektronik Tidak perlu melakukan registrasi (balik nama) atas saham yang dimiliki, sehingga tidak ada lagi biaya registrasi yg. Dibayar pemodal kepada BAE Dana menjadi lebih likuid Adanya kepastian transaksi di bursa, investidor dapat membuat perencanaan investasi dengan baik Memungkinkan untuk mengetahui pihak-phagak pemegang Efek dalam waktu yang relativo cepat setiap saat, Pengurangan antrian panjang dalam setiap pembagian bonus, dividen dan hak-hak Lain yang berkaitan dengan Efek, karena pembagian tersebut dapat dilakukan secara elektonik 4. Bagi Bursa atau Industri. Memberi kepastian hak atas transaksi di bursa Perdagangan meningkat dan pasar lebih likuid Proses penyelesaian transaksi simple dan cepat, sehingga memungkinkan penyelesaian transaksi dalam volume sob a forma de tepat waktu Efisiensi indusri akan meningkat Meningkatkan faktor keamanan khususnya daam penyelesaian transaksi Prasyarat bagi penerapan teknologi lebih lanjut yaitu remote trading Maupun trading on-line Meningkatkan imagem Pasar Modal Indonésia dimata investidor global Kelemahan menggunakan sistem negociação sem escritas Apa bukti bagi nasabahinvestor saham bahwa mereka adalah pemilik sah aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa . Bisa saja perusahaan corretor saham tidak mengkredit kepimilikan saham kepada pemilik yang sah. Untuk menghapus kekhawatiran seperti disebut di atas, setiap pemilik rekening perdagangan saham sekarang diharuskan juga mempunyai rekening AKSES (Acuan Kepemilikan Sekuritas) di KSEI. Dengan adanya rekening AKSES ini, KSEI akan langsung mengkredit dan mendebit saham yang diperjualbelikan investidor ke rekening AKSESnya, bukan lagi ke rekening atas nama perusahaan broker saham. Dan investor bisa mengecek sendiri saham-saham yang ia miliki melalui internet Kendala-kendala dalam penerapan scriptless trading Penerapan sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi Efek secara scriples trading pada prinsipnya memerlukan tiga hal pokok yaitu 1. Kesiapan perangkat peraturan, 2. Perangkat sistem komputer 3. Sumber Daya Manusia yang profesional. Kesiapan Sumber Daya Manusia juga menentukan berhasil tidaknya penerapan scripless trading. Dalam menjalankan manajemennya, Bursa Efek, LKP, LPP, Perusahaan Efek, Kustodian dan BAE dituntut untuk bertindak profesional dan lebih mengutamakan visi Pasar Modal yang mampu berkompetisi di pasar global. Untuk megantisipasi risiko yang timbul, KPEI melakukan pengendalian risiko (manajemen risiko) dan KSEI melakukan pengamanan dengan sistem C-BEST Peranan PT. Kliring dan Penjamin Efek Indonésia (KPEI) Peranan PT KPEI sebagal visualisasi LKP adalah untuk melaksanakan kliring dan menjamin terselesaikannya transaksi. PT KPEI mengkliringkan transaksi yang terjadi di Bursa Efek sehingga dapat ditentukan hak dan kewajiban Anggota Bursa. PT KPEI juga harus menjamin penyelesaian transaksi, dimana jaminan PT KPEI berupa jaminan penyelesaian transaksi tepat pada waktunya. Peranan PT. Kustodian Sentral Efek Indonésia (KSEI) Peranan PT KSEI dalam penerapan sistem scripless trading sangat besar karena sebagai visualisasi LPP, PT KSEI harus dapat menjalankan fungsi kustodian sentral dalam proses penyelesaian transaksi Efek. Sebagai kustodian sentral PT KSEI dituntut untuk mampu memberikan layanan yang terbaik, untuk itu PT KSEI harus menerapkan interno kontrol yang ketat ágar mampu mengelola dana dan Efek nasabah dalam jumlah yang besar dengan tepat dan aman. Sumber: Berbagai SumberSTRÁSTICA GRATUITA Pertemuan ke-12 PowerPoint PPT Apresentação Scripless Trading merupakan tata cara perda - gangan Efek tanpa warkat, disertai penyele - saian transaksi dengan pemindahbukuan (liquidação de entrada de livros) atau perpindahan E - fek maupun dana hanya melalui mekanisme debit-kredit atas Suatu rekening sekuritas (conta de títulos) Tidak lagi mengenal saham secara fisik, ka rena semua saham tercatat dalam cacatan elektronik, yaitu dalam Rekening Efek (conta de títulos) de Kustodian Sentral (PT. KSEI) Menunjang sistem JATS, yaitu perdagangan secara otomatis dan berlangsung Cepat oleh PT. BEJ sejak 1995, dimana penyelesaian - nya pun diharapkan secara cepat pula Apabila masih dalam bentuk warkat (manual) diperlukan pengecekan warkat, penyerahan secara fisik dll desarmando risiko saham hilang, palsu, cacat dan berbagai keterlambatan lainnya Ditunjang oleh sistem C-Best (Central Depo - sittery e Book Entry Settlement) milik PT. KSEI dan e-Clears (Electronic Clearing and Guarantee System) milik P. T. KPEI Scripless Trading diberlakukan sejak tgl. 11 Juli 2000, dimulai dengan perdagangan 4 saham tanpa warkat, yaitu saham PT. Multipolar, PT. Sari Husada, PT. Suparma e PT. Dankos Labolatories (Central Depository Book-Entry Setttlement) Adalah penyelesaian transaksi Efek yang dilakukan dengan mendebet dan mengkredit pada Rekening Efek (Securities Account) di Kustodian. Dengan C-Best penyelesaian transaksi dilakukan secara elektronis, seperti halnya di perbankan, jadi hanya pemindahan buku antar rekening Pengelola. PT. KSEI (Electronic Clearing amp Guarantee System) Suatu sistem yang dirancang untuk mendukung scripless trading di BEJ dan BES serta untuk memenuhi kebutuhan industri akan proses penyelesaian yang semakin cepat, aman, wajar dan teratur Fasilitas utama e-clearars. Klerk amp Penyelesaian Transaksi Bursa (clearing amp Settl) Pengelolaan Agunan (colleteral Management) Pengelolaan Risiko (Gerenciamento de Risco) Pinjam-Meminjam Efek (Empréstimo de Valores Empréstimos) Pengelolaan Penggunaan Dana Jaminan (Garantia de Uso do Fundo) Pengelola. PT. KPEI (Jakarta Automated Trading System) Sistema de Merupakan perdagangan saham secara otoma - tis yang diterapkan pada proses perdagangan de Bursa Efek Jakarta dengan mempergunakan perangkat komputeryang begitu canggih dalam mengatur perda - gangan bursa efek. JATS mulai dioperasikan tgl. 22 Mei 1995 por PT. BEJ yang membuka lembaran baru, warna baru dan kehidupan baru Pasar Modal di Indonesia. Keuntungan JATS bagi investor. Memonitor tentang order beli dan order jual yang dapat dipantau segera. Lebih cepat mengetahui apakah ordernya feito (terjadi) atau tidak. Dapat mengawasi secara langsung transaksi melalui layar monitor yang banyak terdapat di setiap perusahaan sekuritas Dapat memonitor alokasi transaksi. Semua yang transaksi terjadi disusun secara kronologis, meliputi berapa jumlah investidor yang hendak membeli dan menjual beserta harga saham yang diminuta Dapat mengetahui volume transaksi saham dengan urutan volume tertinggi sampai volume terendah Dapat mengetahui saham yang naik secara kronologis melalui Top Gainers Stock dan saham yang harganya turun Melalui Top Losers Stock Dapat mengetahui penawaran terakhir (beli atau jual) dan harga transaksi terakhir secara online Setiap saat menyajikan informasi tentang pergerakan IHSG, IHSI dan Indek lainnya Informasi tentang transaksi para corretor, nilai transaksi masing-2 corretor. Informasi mengenai Emiten, seperti sedang melaksanakan RUPSLB, sedang dalam masa cumex dividen, bônus Cumex, bônus de pagamento. Batas masuk DPS, massa suspen estoque split, cumex questão correta, grafik analisa perkembangan saham dll Informasi e dados tsb. Diatas amat berguna sebagai bahan analisa yang dapat membuat investidor menentukan keputusannya berinvestasi Bagi pekerja bursa, JATS meringankan beban pekerjaan, yaitu tidak perlu lagi sibuk menghitung setiap transaksi secara manual (ditulis pada papan transaksi dilantai bursa). Terlebih dewasa ini semakin melimpahnya ordem do investidor do dan semakin banyak perusahaan yang go publik Istilah lain dari Scripless Trading adalah Scripless Settlement, karena. Penekanan bukan pada sistem perdagangan, tetapi pada sistem penyelesaiannya Yang selama ini menjadi kendala (sebelum scripless) adalah pada sistem penyelesaian. Apabila sistem penyelesaian sudah scripless, maka otomatis sistem perdagangannya pun akan scripless Pemindah-tanganan kepemilikan saham dengan atau tanpa warkat dilakukan setelah terjadinya perdagangan saham di bursa Keuntungan Scripless Trading: Tidak perlu lagi menyetak sertifikat saham (efisiensi, karena pada saat IPO misalnya harus diceta jutaan Lembar saham) Ação Corporativa dapat berlangsung secara aman dan lancar B. Bagi Pers. Efek Dan Bank Kustodian. Efek tidak bergerak secara fisik, sehingga kecil kemungkinan terjadi keliru pencatatan Tidak perlu lagi ada ruangan khusus untuk penyimpanan saham Tidak perlu lagi persiapan khusus untuk penyelesaian transaksi Tidak perlu lagi mengangkut saham ke PT. KSEI Serah terima, endossas saham tidak perlu lagi C. Bagi Investor. Tidak perlu mengambil saham di Perusahaan Efek (terhindar dari risiko hilang, tercecer atau dicuri) Tidak perlu cofre de segurança untuk menyimpan Efek Efek tidak mungkin dipalsukan, karena tersimpan terus di Tempat Penyimpanan Harta (TPH) Adanya jaminan penyelesaian transaksi tepat waktu, karena penggantian proses yang Tadinya manual menjadi elektronik Tidak perlu melakukan registrasi (balik nama) atas saham yang dimiliki, sehingga tidak ada lagi biaya registrasi yg. Dibayar pemodal kepada BAE Dana menjadi lebih likuid Adanya kepastian transaksi di bursa, investidor dapat membuat perencanaan investasi dengan baik D. Bagi Bursa atau Industri. Memberi kepastian hak atas transaksi di bursa Perdagangan meningkat dan pasar lebih likuid Proses penyelesaian transaksi simple dan cepat, sehingga memungkinkan penyelesaian transaksi dalam volume sob a forma de tepat waktu Efisiensi indusri akan meningkat Meningkatkan faktor keamanan khususnya daam penyelesaian transaksi Prasyarat bagi penerapan teknologi lebih lanjut yaitu remote trading Maupun online trading Meningkatkan imagem Pasar Modal Indonésia dimata investidor global Hal-hal yang berkaitan dengan penerapan Scripless Trading Bagi emitten yang melakukan penawaran umum, tidak perlu lagi mencetak sertifikat saham Pendistribusian saham kepada investidor tidak secara fisik, tetapi secara elektronik dan selanjutnya tersimpan de Kustodian PT . KSEI Terhadap saham yang telah beredar ditarik dan dikonversi menjadi catatan elektronik atau Rekening Efek di PT. KSEI Bukti kepemilikan efek, berupa konfirmasi teryulis yang diberikan oleh kustodian (LPP, Perusahaan Efek dan Banco Kustodian) Proses perdagangan efek adalah transaksi dan penyelesaian transaksi. Scripless ditujukan untuk mengefisienkan dan mempercepat proses penyelesaian transaksi Kesepadanan Efek dalam scripless, dalam arti efek tidak memiliki ciri-2 khusus seperti nama, nomor serta dan tanda-2 lainnya. Yang dipentingkan adalah jumlahnya (seperti halnya menabung di bank) Pada dasarnya scripless mengarah kepada dihapusnya seluruh saham secara fisik. Masih memungkinkan adanya efek secara fisik, namun tidak aktif ditransaksikan

No comments:

Post a Comment